Memuat Halaman...
Mohon tunggu sebentar
Mohon tunggu sebentar
Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai Undang-Undang Penerbangan No. 1 Tahun 2009 dan Regulasi Aviasi IATA
Dengan menyerahkan barang kepada MTJ Express untuk diterbangkan melalui maskapai penerbangan rekanan, Pengirim dianggap telah menyetujui seluruh syarat dan ketentuan ini tanpa syarat.
Setiap pengiriman wajib disertai Surat Muatan Udara (SMU) resmi maskapai penerbangan yang diterbitkan di Lini 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK).
Berat pengiriman yang dikenakan biaya (Chargeable Weight) dihitung berdasarkan angka tertinggi antara Berat Aktual (Timbangan Fisik) dan Berat Volume (Dimensi):
Ketentuan pembagi 6000 merupakan standar resmi regulasi IATA untuk seluruh penerbangan kargo udara domestik dan internasional.
MTJ Express menolak keras pengangkutan barang-barang ilegal dan terlarang sesuai hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada:
Pengiriman barang berbahaya (Dangerous Goods/DGR) seperti baterai litium, bahan kimia cair, parfum, dan zat korosif wajib menyertakan dokumen Material Safety Data Sheet (MSDS) serta dikemas menggunakan kemasan bersertifikat UN Specification Packaging.
Untuk Kargo Jenazah (Human Remains), pengirim wajib melampirkan Surat Keterangan Kematian dari RS/Kepolisian, Surat Keterangan Formalin, izin Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara, dan peti jenazah berlapis seng kedap udara standar IATA/Kemenkes.
Seluruh kargo yang masuk ke area pergudangan Lini 1 Bandara Soekarno-Hatta wajib melewati proses pemindaian sinar-X (X-Ray Security Screening) oleh petugas keamanan penerbangan (Aviation Security / Avsec). Apabila isi barang tidak sesuai dengan deklarasi dokumen, pihak berwenang berhak menolak atau menyita barang tersebut.
MTJ Express bertanggung jawab penuh atas barang selama berada dalam pengawasan langsung tim operasional kami. Namun, keterlambatan penerbangan akibat cuaca buruk (force majeure), pembatalan penerbangan oleh maskapai, atau penahanan oleh pihak karantina/bea cukai berada di luar kendali langsung MTJ Express.
Untuk barang bernilai tinggi (high-value cargo), Pengirim sangat disarankan menggunakan opsi Asuransi Pengiriman Kargo Udara resmi maskapai guna menjamin penggantian kerugian maksimal jika terjadi risiko di luar dugaan.
Pertanyaan seputar kelayakan komoditas barang dan perizinan kargo udara dapat dikonsultasikan langsung 24 jam ke tim dispatcher MTJ Express di Hub Bandara Soekarno-Hatta (CGK) via WhatsApp +62 813-2411-3724.